DATA BIDANG PENEGAKAN PERDA (GAKDA) KABUPATEN TRENGGALEK
Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Mempunyai Tugas, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Penyuluhan Serta Melakukan Penyidikan Dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Dan Peraturan Lainnya.
"SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KEBAKARAN"
- DATA BIDANG PENEGAKAN PERDA (GAKDA) KABUPATEN TRENGGALEK